Logo Kemenkes Vector
Apa perbedaan teknik trim dan weld ketika membuat sebuah logo atau gambar dengan aplikasi vector?
1. Apa perbedaan teknik trim dan weld ketika membuat sebuah logo atau gambar dengan aplikasi vector?
Jawaban:
weld adalah tehnik menggabungkan 2 buah objek
trim adalah tehnik memotong 2 buah objek
Penjelasan:
Weld berfungsi menggabungkan dua lingkaran tersebut jadi sebuah objek baru. Warna dari objek baru hasil penggabungan dua lingkaran tersebut akan mengikuti objek terakhir yang kita pilih. Jadi jika yang kita klik lebih dulu adalah warna hijau lalu kemudian warna biru maka hasil objeknya akan berwarna orange. Jika sebaliknya maka hasil objeknya akan berwarna hijau.
Trim berfungsi untuk memotong objek dengan objek lain yang bersinggungan. Pada trim objek pertama yang diseleksi akan memotong objek kedua yang diseleksi. Untuk contoh kita, si biru (lingkaran berwarna biru) yang pertama kita klik akan memotong si hijau (lingkaran berwarna hijau) yang di klik / seleksi terakhir, meskipun si biru berada di atas si Hijau.
2. mohon bantuannya1. Sebutkan tata cara membuat sebuah desain logo vector corel
Jawaban:
1. Pahami Karakter Logo Produk
2. Memahami Dasar Pembuatan Logo
3. Cari Referensi Logo
4. Pelajari Software
maaf kalo salah
3. Apa Perbedaan Permenkes 416 dan Permenkes 492 ??
permenkes 416 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air
sedangkan
permenkes 492 tentang persyaratan kualitas air minum
semoga bermanfaat !!!!
4. kemenkes terletak di
Jawaban:
bandung jawa baratdandikota bandund
5. siapakah menkes indo yg sekarang
Retno Lestari Priansari Marsudi, S.H., LL.M.
Jawaban:
Terawan Agus Putranto
Penjelasan:
Tolong dijarikan terbaik ya
6. peraturan tentang permenkes kesehatan
UKS kesehatan tubuh kita
7. Peraturan Menteri kesehatantentang penggolongan obatdiatur dalam .....a. 949/Menkes/Per/V1/2000b. 949/Menkes/Per/V1/2001c. 949/Menkes/Per/V1/2002d 949/Menkes/Per/v1/2003e. 949/Menkes/Per/V1/2004
Jawaban:
A. 949/Menkes/Per/V1/2000
maaf kalo salah8. kepanjangan dari depkes,dan menkes
depkes : departemen kesehatan
menkes :kementerian kesehatan
maap klo salahdepkes=departemen kesehatan
menkes=mentri kesehatan
maaf kalo salah yah
9. perbedaan permenkes RI no 142 thn 1991 dengan menkes RI nomor 386 tahun 1994
Pedoman periklanan alat
kesehatan
( SK Menkes RI Nomor 386/
Menkes/SK/IV/1994 )
Untuk melindungi
masyarakat terhadap
kemungkinan peredaran Alat
Kesehatan, kosmetika dan
perbekalan kesehatan rumah
tangga yang tidak memenuhi
syarat akibat label dan periklanan
yang tidak benar, pemerintah
melaksanakan pengendalian dan
pengawasan promosi dan atau
periklanan.
10. Gambar vector umumnya digunakan pada desain berikut ini, kecuali ... a. photografib. Logoc. brosurd. kartune. pamflet
Jawaban:
Kecuali a. photografi
Penjelasan:
Kenapa? karena photografi itu termasuk Bitmap yang terbentuk dari pixel-pixel yang terkumpul menjadi satu.
Sedangkan vektor terbentuk dari garis lurus dan kurva
11. perbedaan permenkes RI no 142 thn 1991 dengan menkes RI nomor 386 tahun 1994
Pedoman periklanan alat
kesehatan
( SK Menkes RI Nomor 386/
Menkes/SK/IV/1994 )
Untuk melindungi
masyarakat terhadap
kemungkinan peredaran Alat
Kesehatan, kosmetika dan
perbekalan kesehatan rumah
tangga yang tidak memenuhi
syarat akibat label dan periklanan
yang tidak benar, pemerintah
melaksanakan pengendalian dan
pengawasan promosi dan atau
periklanan.
12. apa kepanjangan dari kemenkes?apa kepanjangan dari BIM
Jawaban:
1. Building Information Modeling (BIM) adalah salah satu teknologi di bidang AEC (Arsitektur, Engineering dan Construction) yang mampu mensimulasikan seluruh informasi di dalam proyek pembangunan ke dalam model 3 dimensi.
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan.
Penjelasan:
1. Pemanfaatan teknologi Building Information Modeling (BIM) ini sudah tidak asing lagi bagi industri AEC di dunia, termasuk di Indonesia. Selama perjalanannya, BIM telah mendapatkan respon yang positif dari masyarakat mengingat keuntungan yang ditawarkan di bidang AEC. Dengan menerapkan BIM dalam dunia konstruksi, baik bagi developer, konsultan maupun kontraktor akan mampu menghemat waktu pengerjaan, biaya yang dikeluarkan serta tenaga kerja yang dibutuhkan.
Penerapan Building Information Modeling (BIM) di Indonesia telah diterapkan oleh sejumlah pemain besar sektor industri konstruksi seperti PT. Pembangunan Perumahan (PT PP) yang merupakan perusahaan BUMN dan PT. Total Bangun Persada dari perusahaan swasta. Metode BIM juga mulai diaplikasikan di sektor pengembang/developer seperti PT. Intiland. Setelah itu, metode BIM juga telah diaplikasikan oleh konsultan perancangan seperti PT. PDW Architects. Namun setelah beberapa tahun BIM diaplikasikan di Indonesia, penggunaannya dirasakan belum maksimal, bahkan bisa dikatakan semakin stagnan. Memang BIM yang telah diaplikasikan diberbagai sektor tersebut tetap memberikan keuntungan sesuai dengan ekspektasi masing-masing aktor. Namun, pengaplikasian BIM dalam sektor industri konstruksi di Indonesia masih hanya sebatas menjawab persoalan bagaimana mengefisiensikan kebutuhan tenaga kerja, waktu dan uang. Jika kita berkaca pada bagaimana pengaplikasian metode BIM di Amerika Serikat, potensi yang dicapai dari pengaplikasian metode BIM di Indonesia masih jauh dari kata maksimal.
Pemahaman mengenai Building Information Modeling (BIM) sendiri perlu diluruskan terlebih dahulu, yang mana pengaplikasian BIM itu bukan hanya sekedar menggunakan perangkat lunak dalam pengerjaan suatu proyek konstruksi. Pengaplikasian BIM tersebut memang membutuhkan perangkat lunak khusus, seperti Autodesk Revit, ArchiCAD, AECOSim, dan software lainnya, namun sekedar penerapan software tersebut hanya menjabarkan kulit luar dari pengaplikasian metode BIM itu sendiri.
Oleh karenanya, Building Information Modeling (BIM) harus didefiniskan sebagai: sistem, manajemen, metode atau runutan pengerjaan suatu proyek yang diterapkan berdasarkan informasi terkait dari keseluruhan aspek bangunan yang dikelola dan kemudian diproyeksikan kedalam model 3 dimensi.
Teknologi Building Information Modeling (BIM) sendiri sudah dikenal dari tahun 2003 di Amerika Serikat Serikat. BIM di Amerika Serikat dimulai dengan meluncurkan 9 proyek percobaan yang dilakukan oleh General Service Administration (GSA), organisasi pemerintahan utama yang mengimplementasikan BIM di sektor fasilitas umum. Kemudian di tahun 2006, GSA kembali meluncurkan 3 proyek percobaan lainnya menggunakan alat pemindai laser terhadap bangunan dan menggunakan data yang diperoleh untuk membuat model BIM as-built dari bangunan tersebut. Hasil yang diperoleh digunakan untuk merencanakan pengembangan kedepannya dari bangunan tersebut.
Dimulai dari inisiasi tersebut, pada tahun 2007 penggunaan Building Information Modeling (BIM) di Amerika Serikat berkembang dengan pesat. Pada tahun 2009, 50% industri di Amerika Serikat sudah mengaplikasikan BIM. Hal tersebut meningkat sebanyak 75% dari tahun 2007. 42 persen pengguna BIM di Amerika Serikat Serikat berada di level expert dan advanced, yang jumlahnya berkembang sebanyak 3 kali lipat dari tahun 2007.
2. Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan fungsi:
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan; koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan; pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan; pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatanpelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatanpelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan; dan pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.Jawaban:
Kemenkes(kementerian kesehatan)
BIM(building information modeling)
Penjelasan:
Semoga membantu:)
13. Permenkes pemberian izin apotek
Jawaban:
Permenkes ( Kementrian Kesehatan ) mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes/PMK) terbaru Nomor 9 Tahun 2017 terkait Apotek pada 30 Januari 2017 dan mulai berlaku sejak 13 Februari 2017. PMK ini dibuat untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek.
Aturan terkait pendirian apotek :
1. Apoteker dapat mendirikan Apotek dengan modal sendiri dan/atau modal dari pemilik modal baik perorangan maupun perusahaan.
2. Dalam hal Apoteker yang mendirikan Apotek bekerjasama dengan pemilik modal maka pekerjaan kefarmasian harus tetap dilakukan sepenuhnya oleh Apoteker yang bersangkutan.
Pendirian Apotek harus memenuhi persyaratan yaitu :
1. lokasi;
2. bangunan
3. sarana, prasarana, dan peralatan
4. ketenagaan.
Terkait perizinan, setiap apotek masih membutuhkan Surat Izin Apotek (SIA), yakni :
1. Setiap pendirian Apotek wajib memiliki izin dari Menteri.
2. Menteri melimpahkan kewenangan pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
3. Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa SIA.
4. SIA berlaku 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan
poin penting terkait praktik apoteker di apotek :
1. Apoteker wajib melayani Resep sesuai dengan tanggung jawab dan keahlian profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat.
2. Dalam hal obat yang diresepkan terdapat obat merek dagang, maka Apoteker dapat mengganti obat merek dagang dengan obat generik yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien.
3. Dalam hal obat yang diresepkan tidak tersedia di Apotek atau pasien tidak mampu menebus obat yang tertulis di dalam Resep, Apoteker dapat mengganti obat setelah berkonsultasi dengan dokter penulis Resep untuk pemilihan obat lain.
4. Apabila Apoteker menganggap penulisan Resep terdapat kekeliruan atau tidak tepat, Apoteker harus memberitahukan kepada dokter penulis Resep.
5. Apabila dokter penulis Resep sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tetap pada pendiriannya, maka Apoteker tetap memberikan pelayanan sesuai dengan Resep dengan memberikan catatan dalam Resep bahwa dokter sesuai dengan pendiriannya.
#Semoga Membantu
#Semangat Belajar
#No Copy
14. beberapa bahan pewarna yang diizinkan oleh depkes ri diatur melalui sk menteri kesehatan ri a no 722/menkes/per/IX/1988 b no 723/menkes/per/IX/1988 c no 724/menkes/per/IX/2008 d no 725/menkes/per/IX/2008
Jawabannya yang A. No 722/Menkes/Per/IX/1998A jawabannya...klo benrr
15. Sebutkan jenis bahan tambahan pangan yg di atur dalam permenkes nomor 033/menkes/per/v11/2012
1. Antibuih (Antifoaming agent), yaitu bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentikan buih, seperti Kalsium alginate dan mono dan digliserida asam lemak.
2. Antikempal (Anticake Agent), yaitu bahan tambahan pangan untuk mencegah mengempalnya produk pangan, seperti Kalsium karbonat, asam miristat, palmitat, dan stearat dan garamnya, garam-garam dari asam oleat (Ca, K, Na), natrium atau magnesium karbonat.
3. Antioksidan (Antioxidant), yaitu bahan tambahan pangan utnuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi, seperti asam askorbat dan garamnya (Na, Ca, K), tokoferol, butyl hidrokinon tersier/THBQ (Tertiary butylhydroquinone), Butil hidroksi anisol/BHA (Butylated hydroxyanisole), butyl hidroksi toluene/BHT (Butylated hydroxytoluene).
4. Bahan pengkarbonasi (Carbonating agent), yaitu bahn tambahan pangan untuk membentuk karbonasi di dalam pangan, contohnya karbondiokasida.
5. Garam pengemulsi (Emulsifying salt), yaitu bahan tambahan pangan untuk mendispersikan protein dalam keju sehingga mencegah pemisahan lemak. Seperti ester asam lemak dan asetat/laktat/sitrat/diasetiltartrat dari gliserol, natrium dihidrogen sitrat, trinatrium sitrat, mono/di/trinatrium fosfat.
6. Gas untuk Kemasan (Packaging gas), yaitu bahan tambahan pangan berupa gas yang dimasukkan ke dalm kemasan pangan sebelum, saat maupun stelah kemasan diisi dengan pangan untuk mempertahankan mutu pangan dan melindungi pangan dari kerusakan, seperi karbon dioksida dan nitrogen.
7. Humektan (Humectant), yaitu bahan tambahan pangan untuk mempertahankana kelembaban pangan, seperti natrium/kalium laktat, natium malat, dan gliserol.
8. Pelapis (Glazing agent) adalah bahan tambahan pangan untuk melapisi permukaan pangan sehingga memberikan efek perlindungan dan/atau penampakkan mengkilap. Sperti malam (beeswax), lilin karnauba/kandelila/mikrokristalin.
9. Pemanis (Sweetener) adalah bahan tambahan pangan berupa pemanis alami dan pemanis buatan yang memberikan rasa manis pada produk pangan.
Posting Komentar untuk "Logo Kemenkes Vector"